Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
138/Pdt.G/2024/PA.Sgu Yandi Tri Santoso Bin M. Ali Avid Seri Lestari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 138/Pdt.G/2024/PA.Sgu
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yandi Tri Santoso Bin M. Ali Avid
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Seri Lestari
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2.  Menyatakan bahwa semua harta benda yang ada merupakan harta yang diperoleh selama   pernikahan berlangsung antara Penggugat dengan Tergugat.
  3. Menetapkan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berupa :

   3.1  1 (Satu) bidang tanah yang diatasnya berisi bangunan  Rumah yang terletak di Entai Melayu, Rt/Rw 008/002 Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1603 atas nama Yandi Tri Santoso dengan luas 245 M2 yang dikeluarkan oleh  Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Tahun 2015.

3.2  1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berisi kebun kelapa sawit terletak di Narai  Rt/Rw. 013/005 KelurahanTanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dengan  Surat Pernyataan  atas nama Yandi Tri Santoso dengan luas 4.466 Myang  berbatasan sebelah utara dengan jalan, sebelah timur dengan tanah Santi, sebelah selatan dengan tanah Sarjo, sebelah barat dengan tanah Johan yang dibuat pada tanggal 07 Maret 2022 dan mengetahui Lurah Tanjung Kapuas tanggal 14 Maret 2022 dengan Reg. No: 593.2/18/Pem

3.3   1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berisi kebun kelapa sawit terletak di Encicik Narai  Rt/Rw. 013/005 KelurahanTanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dengan  Surat Pernyataan  atas nama Yandi Tri Santoso dengan luas 0,5 H  yang  bertasan sebelah utara dengan sawah, sebelah timur dengan tanah Jamian, sebelah selatan dengan tanah Beti Melasisma dan Aloy, sebelah barat dengan tanah Andi Rosidi  yang dibuat pada tanggal 08 Maret 2022 dan mengetahui Lurah Tanjung Kapuas tanggal  13 Maret 2023. dengan Reg. No: 593.2/17/Pem.

3.4  1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berisi kebun kelapa sawit terletak di Encicik Narai  Rt/Rw. 013/005 Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau sesuai dengan  Surat Pernyataan  atas nama Yandi Tri Santoso dengan luas 0,5 H  yang  bertasan sebelah utara dengan tanah Mohtar, sebelah timur dengan tanah Mohtar, sebelah selatan dengan tanah Yaman, sebelah barat dengan tanah Toha yang dibuat pada tanggal 08 Maret 2022 dan mengetahui Lurah Tanjung Kapuas tanggal 13 Maret 2023. dengan Reg. No: 593.2/18/Pem.

3.5. 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berisi kebun kelapa sawit terletak di Narai    Rt/Rw.013/005 KelurahanTanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau sesuai dengan Surat Pernyataan  atas nama Yandi Tri Santoso dengan luas luas 15.000 M2 yang bertasan sebelah utara dengan tanah Aloy, sebelah timur dengan tanah Zelena, sebelah selatan dengan tanah Jamian, sebelah barat dengan tanah Nelly Butet  yang dibuat pada tanggal 25 November 2012 dan mengetahui Lurah Tanjung Kapuas tanggal 04-01-2013. dengan Reg. No: 593/03/Pem.

3.6 Tanaman pohon kelapa sawit sejumlah kurang lebih 35 pohon di atas area tanah milik orang tua Tergugat dengan luas 0,5 Ha yang terletak di Narai Rt/Rw. 013/005 KelurahanTanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, yang berbatasan langsung dengan tanah milik Penggugat  seluas 15.000 yang ditanam oleh Penggugat ketika menikah dengan Tergugat yang ditanam oleh Penggugat ketika menikah dengan Tergugat sekarang pohon kelapa sawit tersebut sudah berbuah dan dipanen.

3.7  Tanaman pohon kelapa sawit sejumlah kurang lebih 88 pohon di atas area tanah milikTergugat dengan luas 5.120 M yang terletak di Narai  Rt/Rw. 013/005 KelurahanTanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas. Kabupaten Sanggau, yang berbatasan sebelah utara dengan tanah Alem dan Johan, sebelah timur berbatas dengan tanah Sarjo, sebelah selatan berbatas dengan tanah Johan dan Arifin dan sebelah barat berbatas dengan tanah milik Namang, yang ditanam oleh Penggugat ketika menikah dengan Tergugat dan sekarang pohon kelapa sawit tersebut sudah berbuah dan dipanen.

 Adalah sebagai harta bersama.

  1. Menghukum Tergugat untuk membagi dua semua  harta bersama yaitu pada posita. 3.1, 3.2, 3.3, 3.4, 3.5,3.6,3.7  dengan Penggugat
  2. Menetapkan tanaman pohon kelapa sawit sejumlah  kurang lebih 35 pohon di atas area tanah milik orang tua Tergugat dengan luas 0,5 Ha dan tanaman pohon kelapa sawit sejumlah kurang lebih 88 pohon diatas area tanah milik Tergugat dengan luas 5.120 M yang terletak di Narai  Rt/Rw. 013/005 KelurahanTanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang berbatasan sebelah utara dengan tanah Alem dan Johan, sebelah timur berbatas dengan tanah Sarjo, sebelah selatan berbatas dengan tanah Johan dan Arifin dan sebelah barat berbatas dengan tanah milik Namang, dibagi dua hasilnya antara Penggugat dan Tergugat sampai pohon kelapa sawit tidak produktif lagi.
  3. Menetapkan sita marital terhadap harta bersama yang dikuasai oleh Tergugat.
  4. Membebankan  biaya perkara ini kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak